Petugas mengevakuasi jasad korban dari dalam rumah, Jumat (20/11/2020) dini hari. (Foto: iNews.id/Anang Agus Faisal)

Suami korban mengetahui kejadian tersebut usai mengikuti kegiatan keagamaan di lingkungannya. Berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dilakukan Tim Inafis Satreskrim Polres Tulungagung, luka di kepala korban akibat pukulan benda tumpul.

Dari TKP, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya kursi kayu dan pakaian. Polisi memastikan tidak ada barang berharga di rumah korban yang hilang. Sehari-hari korban hanya tinggal bersama suaminya, karena kedua anaknya berada di pondok pesantren.

Usai oleh TKP, pada Jumat (20/11/2020) dini hari, jenazah korban dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Iskak Tulungagung, untuk diautopsi. Kasus dugaan pembunuhan ini masih didalami oleh Satreskrim Polres Tulungagung.


Editor : Ihya Ulumuddin

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network