Suami korban mengetahui kejadian tersebut usai mengikuti kegiatan keagamaan di lingkungannya. Berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dilakukan Tim Inafis Satreskrim Polres Tulungagung, luka di kepala korban akibat pukulan benda tumpul.
Dari TKP, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya kursi kayu dan pakaian. Polisi memastikan tidak ada barang berharga di rumah korban yang hilang. Sehari-hari korban hanya tinggal bersama suaminya, karena kedua anaknya berada di pondok pesantren.
Usai oleh TKP, pada Jumat (20/11/2020) dini hari, jenazah korban dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Iskak Tulungagung, untuk diautopsi. Kasus dugaan pembunuhan ini masih didalami oleh Satreskrim Polres Tulungagung.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait