SURABAYA, iNews.id - Seorang ibu ACA (27) warga Manyar Tirtoyoso Selatan VIII, Surabaya tega menyiksa anak kandung berinisial GEL (9) yang masih kelas 3 SD. Korban dipaksa minum air mendidih hingga giginya dicabut menggunakan tang.
Selain itu tangan korban pernah dicatok dan tubuhnya disiram air panas. Pelaku melakukan penyiksaan secara sadis kepada korban sudah sejak lama.
Seperti ketika memasak air dan korban membuatnya kesal, maka anaknya itu akan siram pakai air panas. Selain itu anaknya dipaksa minum air mendidih hingga mulutnya luka.
Saat menjalani pemeriksaan dan interogasi, pelaku ACA mengakui perbuatannya. Dia mengaku kesal dengan perkataan dan ulah anaknya sehingga melakukan aksi keji tersebut.
Penyiksaan itu terbongkar usai Dinas Sosial (Dinsos) Surabaya membuat laporan polisi (LP) pada 17 Januari 2024. Saat petugas Dinsos membawa korban ke Polrestabes Surabaya untuk membuat laporan, polisi juga segera melakukan pemeriksaan visum di RS Bhayangkara Polda Jatim.
Unit PPA Polrestabes Surabaya lantas melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, korban maupun saksi. Kemudian dilakukan gelar perkara. Selanjutnya, berangkat ke rumah ACA untuk dilakukan tindakan hukum.
“Kami tidak hanya mengamankan ACA, tapi menyita sejumlah barang bukti dari rumah tersangka,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono, Senin (22/1/2023).
Hendro mengungkapkan, kekerasan fisik dilakukan ACA sejak korban masih berusia 7 tahun. Meski mengalami siksaan sadis, korban tetap membela ibunya. Hal itu terungkap dalam pemeriksaan.
"Ini karena saya ini salah, karena saya nakal," ujar Hendro menirukan pernyataan korban GEL.
Latar belakang penyiksaan berdasarkan pengakuan ACA karena dipengaruhi hal gaib. Pernyataan inilah yang akan dilakukan pendalaman lebih lanjut oleh polisi.
"Jawaban sementara, untuk ibu korban (ACA) tega melakukan hal kekerasan dimotivasi perihal mistis atau hal gaib. Hal tersebut akan kami dalami," kata Hendro.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait