Petugas gabungan mendatangi rumah Artimunah di Malang, Jatim karena diduga menyekap 4 anaknya di dalam rumah selama 20 tahun. (Foto: iNews/Saif Hajarani)

Kasatreskrim Polres Malang, AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo mengatakan dari hasil pemeriksaan awal, penyekapan ini bermula saat 20 tahun lalu, anak Artimunah pulang dari luar negeri. Sebelumnya, Artimunah selalu membangga-banggakan anaknya yang bisa bekerja di negeri orang.

Saat anaknya pulang namun karena tidak ada yang bisa dibanggakan, Artimunah memerintahkan anaknya tidak boleh keluar rumah. Anak-anaknya tetap beraktifitas di dalam rumah, hanya saja tidak boleh keluar rumah.

BACA JUGA: Kejanggalan Kasus Penemuan Kerangka Remaja Putri di Karimun, Pakaian Dalam Korban Hilang

“Sementara Artimunah selalu mengatakan kepada semua orang, jika anaknya masih bekerja di luar negeri,” katanya.

Tiksnarto menambahkan, saat pemeriksaan, tidak ada tanda-tanda kekerasan di tubuh keempat anak Artimunah. Sementara dalam aktifitas sehari-hari, keempat anaknya membantu ibunya membuat makanan pesanan warga.

Sementara itu, hingga kini polisi masih fokus dalam pemulihan anak sebelum dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus dugaan penyekapan ini.

“Seseorang yang selama 20 tahun tidak bersosialisasi dengan orang luar dan hanya bertemu keluarga di dalam rumah, sedikit banyak pasti mengalami gangguan,” katanya.


Editor : Umaya Khusniah

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network