"Seluruh peserta mendapatkan materi peraturan lalu lintas, rambu-rambu, termasuk praktik langsung menggunakan motor modifikasi di area praktik Satpas SIM Karanglo. Hasilnya mereka cakap dan layak memiliki SIM D," katanya.
Para penyandang disabilitas itu berasal dari Kecamatan Gondanglegi, Pagelaran, Bantur, Gedangan, Sumberpucung, dan Kepanjen. Harapannya SIM D gratis ini bisa menjadikan inspirasi bagi mereka yang sempurna, bahwa di tengah keterbatasan para disabilitas ini masih ingin berusaha dengan maksimal.
"Dalam kesehariannya mereka beraktivitas menggunakan sepeda motor yang telah disesuaikan dengan kebutuhannya. Untuk itu kami fasilitasi dengan SIM D agar tetap menaati peraturan," tuturnya.
Agnis menyebut, pengujian peserta uji SIM tanpa biaya tersebut, selain sebagai bentuk penghargaan terhadap perjuangan para penyandang disabiliyas dalam memenuhi nafkah, juga sebagai bentuk hadirnya Polri dalam melindungi mengayomi dan melayani masyarakat.
Kepolisian berharap, melalui semangat Hari Bhayangkara ke-77, pihaknya dapat terus berkontribusi dalam pemenuhan sarana dan prasarana yang berorientasi pada kelompok rentan atau berkebutuhan khusus termasuk kelompok penyandang disabilitas.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait