MALANG, iNews.id - Sebanyak 52 Kereta Api (KA) Lokal di Jawa Timur (Jatim) kembali beroperasi hari ini, Rabu (22/9/2021). Kebijakan ini dibuat setelah penurunan status Pebatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berlevel di Jatim.
Beberapa KA lokal di Jadim di antaranya, KA Dhoho relasi Surabaya-Kertosono-Blitar PP, KA Penataran relasi Surabaya-Malang-Blitar, KA Tumapel relasi Surabaya-Malang PP. Selain itu KA Jenggala relasi Sidoarjo– Mojokerto PP, KRD relasi Surabaya-Kertosono PP, KRD relasi Sidoarjo–Bojonegoro PP dan kereta ekonomi lokal relasi Surabaya-Pasuruan PP.
Manager Humas Daop 8 Surabaya Luqman Arif menyampaikan, total ada 52 KA lokal yang kembali beroperasi di tengah penurunan level PPKM di beberapa wilayah di Jatim. Tetapi, masyarakat yang akan menggunakan kereta api lokal harus memenuhi syarat perjalanan.
Syarat perjalanan ini sebagaimana ditetapkan melalui SE (Surat Edaran) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Nomor 69 tahun 2021, yaitu wajib vaksinasi minimal dosis pertama. Penumpang juga diminta wajib menggunakan aplikasi peduli lindungi, sebagai syarat perjalanan yang terdapat data vaksin dosis pertama. Bila tak menggunakan aplikasi peduli lindungi, maka sertifikat vaksin wajib ditunjukkan oleh calon penumpang.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait