Sedangkan Plt Kepala BPBD Kabupaten Jember M Jamil menyayangkan adanya peristiwa anarkis yang kembali yang menimpa petugas pemulasaran jenazah di Jember.
“Kami menyayangkan adanya aksi anarkis yang dilakukan oleh warga terhadap petugas pemakaman Covid-19," ucap Jamil.
"Memang kerap kali petugas pemakaman mendapat penolakan di pemakaman. Namun tidak sampai terjadi aksi anarkis, oleh karena itu, kami minta aparat hukum untuk bertindak tegas menangani kasus ini,” katanya.
Sebelumnya kejadian perebutan jenazah Covid-19 juga terjadi di Desa Jatian, Kecamatan Pakusari, Kabupaten Jember, pada Kamis 22 Juli 2021. Pada kejadian itu ada 8 petugas pemakaman jenazah Covid-19 yang dianiaya oleh warga desa setempat. Bahkan dari delapan orang tersebut, satu orang petugas mengaku terkena lemparan batu dari warga.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait