Pemudik menaikkan motor dan mobil ke atas perahu tradisional di perbatasan Nganjuk-Jombang, Minggu (9/5/2021). (Foto: iNews.id/Mukhtar Bagus).

Agar lolos, mereka harus membawa surat keterangan hasil rapid test dan surat jalan minimal dari kepala desa. Sementara jika melewati jalan alternatif dengan menyebrangi Sungai Brantas naik perahu tradisional ini warga bisa leluasa dan tidak terkena pemeriksaan sama sekali. 

"Di jalan banyak penyekatan. Jadi lewat sini saja, pakai perahu. Aman kok," kata salah seorang warga Aji Kiswoyo, Minggu (9/5/2021). 

Selain mudik, ragam alasan warga bepergian ke luar kota di hari larangan mudik ini. Ada yang karena ingin belanja dan ada juga yang ingin  bermain ke rumah teman atau saudaranya. 

Diketahui, di desa ini, ada banyak perahu yang menyediakan jasa penyebrangan. Meski dari sisi keamanan tidak direkomendasikan, perahu-perahu buatan warga ini mampu mengangkut dan menyebrangkan dua mobil sekaligus.


Editor : Ihya Ulumuddin

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network