"Semua dikabulkan karena sudah memenuhi unsur mendesak. Mereka hamil bahkan sudah ada yang melahirkan," katanya.
Secara terperinci, sebanyak 191 pemohon mengajukan dispensasi kepada Pengadilan Agama Ponorogo pada 2022. Sementara setahun sebelumnya, pada 2021, jumlahnya mencapai 266 pemohon.
Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait