Proses pembongkaran makam bayi misterius di Sumenep. (Mohammad Nur Zahri).

SUMENEP, iNews.id - Penyidik Polres Sumenep terus menyelidiki kasus penemuan makam bayi misterius di Desa Larangan Perreng, Kecamatan Pragaan. Saat ini penyidik telah memeriksa lima orang saksi

"Lima saksi yang telah diperiksa oleh anggota kami itu. Semuanya warga setempat. Mohon doanya kasus ini bisa cepat terungkap," kata Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko, Kamis (31/9/2023). 

Edo mengatakan, dari hasil pemeriksaan tim medis dari Puskesmas Pragaan, mayat bayi perempuan itu diduga dipaksa lahir dengan usia kandungan sekitar enam bulan. Setelah itu bayi dikubur untuk menghilangkan jejak.


Editor : Ihya Ulumuddin

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network