Langkah ini diambil untuk menindaklanjuti perintah dari Kementrian Kesehatan terkait adanya laporan ikatan dokter anak indonesia (IDAI) yang menyebut ada 192 anak mengalami gagal ginjal akut misterius atau gangguan ginjal akut atipikal (atypical progressive acute kidney injury) diduga akibat meminum sirup.
"Mulai hari ini sirup parasetamol kami hentikan, yang sudah terlanjur diedarkan juga ditarik kembali," kata Kepala Puskesmas Brambang, Susilowati.
Dia mengatakan penarikan dan penghentian pemberian sirup pada pasien ini akan dilakukan sampai ada pemberitahuan lebih lanjut dari pemerintah.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait