Dugaan pungli Lapas Blitar, oknum petugas diduga jual sel khusus hingga Rp100 juta per narapidana. (Foto: Istimewa).

Para narapidana yang membayar dijanjikan mendapatkan kamar khusus selama menjalani masa pidana. Praktik ini diduga telah berlangsung sejak akhir 2025. 

Salah satu oknum disebut merupakan pejabat yang menjabat sebagai kepala keamanan lapas, sementara dua lainnya merupakan petugas sipir.

“Kami tidak akan menolerir segala bentuk pelanggaran, apalagi yang mencederai integritas institusi. Proses pemeriksaan akan berjalan transparan dan sesuai aturan yang berlaku,” ucapnya.

Saat ini, pihak Lapas bersama Kanwil Ditjen PAS Jawa Timur masih mendalami kasus tersebut. 

Kepala Bidang Tata Usaha dan Umum Kanwil Ditjen PAS Jawa Timur, M. Ulin Nuha mengatakan bahwa ketiga oknum tengah diperiksa secara intensif.

“Mereka masih diperiksa dengan intensif. Kami akan menyelidiki dugaan kasus ini dengan sebaik-baiknya,” katanya.

Selain memeriksa petugas, pihak kanwil juga telah mengecek langsung ke Lapas Kelas II B Blitar dan memastikan tidak ditemukan sel mewah. Sejumlah warga binaan turut dimintai keterangan sebagai saksi.

“Kami juga memeriksa sejumlah warga binaan untuk mengonfrontasi dugaan kasus pungli tersebut,” ucap Ulin.

Ketiga oknum tersebut terancam sanksi tegas apabila terbukti melakukan pelanggaran. “Jelas kami akan memberikan sanksi tegas jika ketiganya terbukti. Sanksi diberikan setelah semua pemeriksaan selesai dan ditemukan jenis pelanggarannya,” katanya.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network