Kapolres Banyuwangi AKBP Donny Adityawarman saat pemaparan penangkapan tersangka arisan dan investasi bodong. (Foto: iNews/Eko Suryono)

BANYUWANGI, iNews.id – Setelah buron selama hampir satu tahun, ketua arisan dan investasi bodong di Banyuwangi, Jawa Timur (Jatim), Yoanita Rachmawati (34), akhirnya berhasil ditangkap polisi, Senin (23/4/2018) pagi. Sebelumnya, tersangka dilaporkan karena diduga membawa kabur uang ratusan juta rupiah milik para nasabahnya.

Dari tangan pelaku, warga Kelurahan Klatak, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi, Jatim, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti buku rekening tabungan dan bukti transfer dari para korbannya dengan nilai hampir mencapai Rp400 juta. Pelaku telah diamankan di Polres Banyuwangi.

Kapolres Banyuwangi AKBP Donny Adityawarman memaparkan, Yoanita selaku ketua arisan yang disebut “mama gaul” ditangkap di Tangerang, Provinsi Banten. Pelaku mengaku telah menghabiskan uang tersebut untuk kebutuhan pribadi sehingga tidak bisa membayar nasabah arisannya dan memilih untuk melarikan diri.

Yoanita ditangkap atas laporan pada tahun 2017 silam. Sembilan orang yang menjadi korbannya tersebut melapor ke polisi karena merasa ditipu dengan iming-iming arisan investasi berlipat ganda. Pelapor mengaku dijanjikan akan mendapatkan keuntungan 50 persen dari uang yang disetorkan. Namun, pelaku tidak merealisasikan janjinya setelah satu bulan, bahkan setelah itu. Para korban akhirnya melaporkan ke polisi. Ternyata setelah dilaporkan, Yoanita kabur ke Jakarta.

“Investasinya juga emas dan mobil. Setelah jatuh tempo, keuntungan 50 persen yang dijanjikan tidak ada. Sementara yang melapor baru sembilan orang dengan nilai kerugian sekitar Rp354 juta. Namun, kami identifikasi bisa sampai puluhan orang karena arisan ini menyangkut banyak korban,” kata AKBP Donny Adityawarman.

Sementara tersangka investasi bodong, Yoanita Rachmawati mengaku selama di Jakarta, dia memutar kembali uang para nasabahnya untuk nasabah lain. Namun, sebagian nasabahnya belum memperoleh uangnya kembali.

“Sebelum saya kan ada yang ngajak, tapi sekarang nggak tahu ke mana. Saya sendiri pribadi hanya makai uang Rp51 juta, sisanya saya putar untuk nasabah, termasuk admin-admin saya. Kalau mereka bilang uang mereka nggak kembali, itu kata mereka, saya punya buktinya,” kata Yoanita Rachmati, tersangka investasi bodong.

Salah satu korban invetasi bodong, Sinta, mengaku mengikhlaskan uangnya yang hampir Rp200 juta tidak bisa kembali lagi. Namun, dia berharap polisi menghukum berat pelaku penipuan dan penggelapan itu. “Dia ditangkap saja kami sudah senang dan kami bersyukur. Semoga kasus ini cepat-cepat terselesaikan dan pelaku dihukum. Kalau uang kembali sepertinya mustahil lihat kondisinya seperti itu,“ kata Sinta.


Editor : Maria Christina

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network