Tetapi pihaknya tak langsung menangkap keduanya. Namun menunggu sampai keduanya lengah, yakni sepulang dari lokalisasi keduanya langsung digerebek di rumah kos yang ditinggali keduanya di Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi, pada Rabu (25/1/2023).
“Saat membuka kamar kos, Yongko kaget dan kami tangkap pula saat itu bersama Jainulloh. Ternyata selama pelarian, mereka selalu pergi berdua,” katanya.
Diketahui, tujuh tahanan dari Polres Pasuruan dilaporkan kabur dari selnya. Insiden ini terjadi pada Minggu dini hari (1/1/2023) antara rentang waktu pukul 02.00 hingga 03.30 WIB. Mereka kabur dengan cara menggergaji teralis besi di bagian barat atas sel.
Tujuh tahanan yang kabur ini terdiri dari dua tahanan pencurian dengan pemberatan (curat) Satreskrim Polres Pasuruan dan lima tahanan kasus narkoba dari Satnarkoba Polres Pasuruan.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait