Polres Tulungagung mengungkap 71 kasus narkoba dan menangkap 91 tersangka dengan barang bukti sabu-sabu, pil dobel L, serta ekstasi. (Foto: iNews).

Selain narkoba, polisi turut menyita sejumlah barang bukti lain, seperti timbangan, uang tunai yang diduga berasal dari hasil penjualan narkoba, serta berbagai peralatan pendukung.

Seluruh tersangka kini ditahan di Polres Tulungagung dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tulungagung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network