Polda Jatim memberikan keterangan pers terkait penahanan lima pengikut tersangka pencabukan Mas Bechi, Jumat (8/7/2022). (istimewa).

SURABAYA, iNews.id - Tersangka pencabulan Moh Subchi Azal Tsani alias Mas Bechi (MSAT) ditahan di Rutan Medaeng usai pengepungan 15 jam. Selain Mas Bechi, polisi juga menahan lima orang pengikut pengasuh Ponpes Shiddiqiyyah KH Mukhtar Mukti di tahanan Polda Jatim. 

Diresrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto mengatakan, lima orang pengikut tersebut ditahan setelah ditetapkan menjadi terangka karena menghalang-halangi petugas saat upaya penangkapan tersangka Mas Bechi beberapa hari lalu. 

"Dari lima tersangka itu, satu tersangka yang kami amankan pada tanggal 5 Juli. Kemudian empat tersangka lainnya saat penangkapan di pondok," katanya, Jumat (8/7/2022). 

Totok mengatakan, kelima tersangka tersebut dijerat Pasal 19 Undang-Undang 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Asusila, khususnya berkaitan dengan perbuatan mencegah, merintangi proses penyidikan. Ancaman hukumannya lima tahun penjara. "Rencananya siang ini kami lakukan penahanan," katanya. 


Editor : Ihya Ulumuddin

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network