Sementara itu, Sri mengaku nekat membuat laporan palsu menjadi korban perampokan karena takut kepada mertua. Sebab, uang Rp150 juta merupakan titipan dari orang tuanya sejak tiga tahun lalu untuk didepositokan di bank. Namun uang itu habis dipakai mencukupi kebutuhan sehari-hari.
"Saya bingung. Takut, sehingga membuat cerita palsu ini," katanya.
Meski telah membuat laporan palsu, namun polisi tidak meneruskan proses hukumnya. Guru PNS tersebut telah mengakui kesalahannya dan bersedia meminta maaf ke polisi dan orang tuanya.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait