Putra kedua Sugi Nur Raharja (Gus Nur), Muhammad Munjiat (21) memberikan keterangan terkait penangkapan bapaknya oleh Bareskrim Mabes Polri. (Foto: SINDOnews/Yuswantoro)

Petugas menyita sejumlah barang bukti di antaranya laptop, telepon seluler dan modem internet. Selanjutnya, polisi membawa Gus Nur beserta beberapa barang bukti. Rombongan meninggalkan rumah sekitar pukul 24.30 WIB.

Putra Gus Nur menyebutkan, saat dibawa polisi, ayahnya nampak tenang dan tidak melakukan perlawanan. Penangkapan Gus Nur kali ini bukan yang pertama.

"Gus Nur begitu tenang dibawa oleh polisi, karena ini bukan hal baru. Di Palu, pernah dilaporkan dan diadili. Di Surabaya juga pernah dilaporkan dan diadili," ujarnya.


Editor : Umaya Khusniah

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network