Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar menerima kunjungan 27 PWNU terkait Muktamar ke-34 NU di Lampung. (Foto: ist)

Wakil Sekjen PBNU Ishfah Abidal Aziz mengatakan, untuk memundurkan atau memajukan Muktamar maka diperlukan rapat gabungan yang harus dihadiri Rais Aam dan Ketua Umum.

Jika rapat gabungan tidak terjadi, maka Muktamar NU wajib digelar sebelum 25 Desember 2021. Selain itu, jika terjadi keadaan deadlock, maka Rais Aam memiliki hak untuk menentukan kapan Muktamar.

“Di dalam AD/ART NU, kepemimpinan tertinggi adalah Syuriah yang dikomandani Rais Aam. Dalam keadaan tertentu, Rais Aam sesuai dengan kewenangannya sebagai pengendali kebijakan umum dapat mengambil keputusan demi keberlangsungan organisasi,” kata Ishfah Abidal Aziz.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network