Guru ngaji pelaku penabulan santri TPQ di Malang, NA. (istimewa).

MALANG, iNews.id - Seorang guru ngaji di Malang tega mencabuli lima orang santri TPQ berkali-kali. Pelaku berinisial NA (41) warga Dusun Krajan, Desa Bandungrejo, Kecamatan Bantur melancarkan aksinya dengan modus agar korban dapat pahala

Hasil pemeriksaan polisi, pencabulan itu dilakukan pelaku dengan menggesek-gesekkan kelaminnya ke bagian sensitif korban. Selain itu, pelaku juga kerap meraba alat vital korban. 

"NA kerap meraba-raba area sensitif usai kegiatan mengaji selesai. Pelaku juga disinyalir pernah menggesek-gesekkan kemaluannya di bagian sensitif korban sehingga membuatnya takut dan trauma," ucap Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik, Kamis (27/7/2023).

Untuk memuluskan aksi bejatnya, NA mendoktrin korbannya yang masih tetangganya dengan dalih mendapat pahala. "Korban tidak berani melawan karena sosoknya sebagai guru ngaji di TPQ tempatnya mengaji.

Total ada lima korban santri TPQ yang dicabuli pelaku berulangkali, sejak tahun 2018 hingga Juli 2023. "Pelaku melancarkan aksinya usai pelajaran mengaji selesai sekitar pukul 15.00 WIB," ucapnya.

NA kini telah ditetapkan tersangka dan ditahan di Mapolres Malang usai proses penyidikan. Sedangkan korban telah didampingi oleh tim psikolog dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Malang.

"Kasus tersebut sudah proses, tersangka juga sudah ditahan. Pelaku diancam dengan Pasal 82 Juncto pasal 76 E UU Nomor 35 tahun 2014 atas perubahan UU Nomor 23 Tahun2002 tentang Perlindungan Anak. Pelaku diancam maksimal 15 tahun penjara," katanya.


Editor : Ihya Ulumuddin

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network