TRENGGALEK, iNews.id - Seorang guru di Trenggalek, Jawa Timur, inisial AH (50) diduga melakukan pencabulan terhadap lima orang siswi. Dinas Pendidikan (Disdik) Trenggalek menonaktifkan guru tersebut.
"Yang bersangkutan kami tarik ke dinas. Tujuannya mengantisipasi dan mengamankan, sehingga dugaan kejadian serupa tidak terulang," ujar Kepala Disdik Trenggalek, Agus Setiyono, Selasa (31/1/2023).
Agus mengatakan, Disdik Trenggalek telah melakukan klarifikasi dan pengumpulan informasi terkait dugaan pencabulan yang terjadi di lingkungan sekolah itu.
Menurut Agus, AH membantah tuduhan tersebut. Dia mengatakan tidak pernah melakukan pencabulan di perpustakaan seperti yang dilaporkan ke polisi.
Kendati membantah, AH menyerahkan pembuktian tuduhan tersebut kepada proses hukum yang sedang berjalan.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait