Gunung Semeru saat meletus dengan ketinggian kolom abu 700 meter di atas puncak, Selasa 17 Maret 2026. (Foto: PVMBG)

Selain itu, aktivitas dalam radius 5 km dari kawah atau puncak Gunung Semeru juga dilarang keras. Area ini dinilai sangat berbahaya karena berpotensi terjadi lontaran batu pijar.

Warga juga diminta mewaspadai ancaman lanjutan seperti awan panas, guguran lava, dan aliran lahar. Potensi tersebut terutama mengancam wilayah aliran sungai yang berhulu di puncak, seperti Besuk Kobokan, Besuk Bang, Besuk Kembar, dan Besuk Sat.

Situasi Erupsi Gunung Semeru ini menegaskan bahwa aktivitas vulkanik masih tinggi. Masyarakat diimbau untuk selalu mengikuti arahan resmi dan tidak mendekati zona berbahaya demi keselamatan bersama.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network