Lebih lanjut, Khofifah menyampaikan bahwa, saat ini masih ditemukan anggapan transmigran adalah orang buangan. Selain itu, program ini kerap dianggap sebagai memindahkan konsentrasi kemiskinan dari satu wilayah ke wilayah lain. Akhirnya hanya sebagai beban pembangunan bagi pemerintah daerah usai penyerahan.
"Sudah selayaknya transmigrasi tidak lagi didefinisikan sebagai program pemerintah memindahkan warga dari satu daerah ke daerah lainnya. Lebih dari itu, para transmigran juga harus disertai pembekalan dan pendampingan keterampilan, teknologi, dan penyiapan pasar," katanya.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait