Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa saat datang di acara pameran buku. (istimewa).

SURABAYA, iNews.id - Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa meminta kepala cabang dinas pendidikan untuk menertibkan koperasi sekolah yang masih menjual seragam. Hal itu disampaikan Khofifah menyusul moratorium penjualan seragam sekolah yang sudah dikeluarkan dinas pendidikan (dindik) Jatim. 

"Silakan koperasi tetap beroperasi. Tetapi, untuk sementara tidak diperkenankan berjualan seragam sekolah, sampai proses penataan selesai," kata Khofifah, Jumat (28/7/2023).

Pemprov Jatim, kata dia, juga telah membuat keputusan untuk melarang koperasi  menjual seragam sekolah. Hal ini juga dilakukan untuk mencegah potensi terjadinya pungutan liar (pungli) melalui penjualan seragam di sekolah. 

"Bagi yang sudah terlanjur membeli dan merasa keberatan, maka silakan dikembalikan. Koperasi sekolah wajib mengganti utuh," katanya. 

Khofifah juga menyampaikan, para kacabdin dan kepala sekolah (kepsek) diberi batas waktu hingga terakhir, Jumat (28/7/2023) untuk menertibkan koperasi sekolah yang masih menjual seragam. "Apabila kacabdin dan kepsek belum menyelesaikannya, maka sanksinya adalah nonjob," katanya. 

Ketua umum PP Muslimat NU itu menjelaskan, koperasi sekolah memang harus terus hidup, tapi dilarang dalam menjual seragam sekolah. Dia juga menyebutkan bahwa upaya tindakan tegas yang dilakukan bersama dindik Jatim ini merupakan langkah untuk memberikan kepastian pada seluruh wali murid SMAN/SMKN/SLB  se-Jatim.


Editor : Ihya Ulumuddin

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network