SURABAYA, iNews.id - Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa melarang komite dan kepala sekolah menarik sumbangan di luar ketentuan. Khofifah menyebut, setiap sumbangan atau pungutan harus didasarkan kesepakatan dan bersifat sukarela.
Pesan itu disampaikan Khofifah saat Penandatanganan Pakta Integritas Kepala Sekolah dan Komite Sekolah SMA/SMK dan SLB Negeri serta Kacabdin Pendidikan se Jatim Tahun 2023, Jumat (21/7/2023) kemarin.
"Biasanya untuk memberi support itu, ada penarikan sumbangan atau bantuan yang dilakukan oleh komite. Maka saya tekankan jika ada pungutan sumbangan maupun bantuan harus betul-betul atas dasar keputusan rapat dan dilakukan secara sukarela," katanya.
Khofifah mengatakan, dengan adanya pakta integritas ini, semua harus sepaham bahwa pungutan yang dilakukan komite atau sekolah tidak boleh memaksa atau mewajibkan. Selain itu tidak boleh ditargetkan dengan nominal tertentu.
"Tidak ada yang boleh mewajibkan apalagi diwajibkan harus dengan angka tertentu. Semua perencanaan anggaran yang dilakukan komite harus transparan akuntabel dan kredibel," kata Khofifah.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait