Gubernur Khofofah memanau vaksinasi PMK untuk sapi di Sidoarjo, Jumat (17/6/2022). (istimewa).

"Aturan teknis yang mendetail ini penting sekali demi menjaga keamanan dan kesehatan atas hewan kurban yang nantinya dikonsumsi masyarakat," kata Khofifah, Sabtu (18/6/2022).

Untuk mengantisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak, Khofifah menerbitkan SE Gubernur Nomor 524/6359/122.3/2022 Tentang Pengendalian Dan Penanggulangan PMK Pada Ternak di Jatim. Dalam SE itu disebutkan bahwa lalu lintas hewan antar wilayah harus disertai dengan surat keterangan kesehatan hewan yang dikeluarkan oleh Pejabat yang Berwenang.

Dalam SE tersebut juga diatur bahwa lalu lintas hewan ternak yang dimungkinkan membawa PMK pada ternak diatur berdasarkan status wilayah. Ada status Wilayah Bebas, Wilayah Terduga, Wilayah Tertular, dan Wilayah Wabah.

"Saya minta bupati wali kota untuk menentukan dimana sentra hewan-hewan kurban yang bisa diakses oleh masyarakat. Setiap sentra hewan kurban juga melewati assessment dari otoritas veteriner," katanya.


Editor : Ihya Ulumuddin

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network