Jenazah korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Watukosek. Sementara sopir dan empat penumpang lainnya mengalami terluka parah maupun ringan dan segera dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis.
Petugas Satlantas Polres Pasuruan yang tiba di lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara. Polisi menduga kecelakaan disebabkan oleh kelalaian pengemudi Gran Max, M. Baidowik, warga Desa Sumber Wuluh, Kecamatan Tegalsiwalan, Kabupaten Probolinggo, yang kurang menguasai laju kendaraannya sehingga menabrak truk parkir di tepi jalan.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait