PONOROGO, iNews.id - Pondok Modern Darussalam Gontor menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus penganiayaan santri hingga meninggal dunia kepada Polres Ponorogo. Sejauh ini, polisi telah menetapkan MFA dan IH, sebagai tersangka penganiayaan terhadap Albar Mahdi hingga meninggal.
Juru Bicara Gontor, Noor Syahid memastikan pihaknya tidak akan menutupi kasus tersebut.
"Tetap mendukung proses hukum ditegakkan. Kami tidak akan menghalangi dan menutup-nutupi," kata Noor Syahid, Rabu (14/9/2022).
Dirinya juga menegaskan Pondok Gontor tidak menoleransi segala bentuk bullying yang dilakukan ataupun dialami santrinya.
"Jelas lembaga tidak pernah mengajarkan dan membolehkan itu, dan menolerir seluruh bentuk bullying," Tegas dia.
Sebelumnya, santri kelas 5 atau 11 SMA di Pondok Gontor, Albar Mahdi, meninggal dunia diduga akibat dianiaya seniornya.
Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait