Petugas membawa PSK yang beroperasi di warung remang-remang ke kantor Dinas Sosial, Minggu (20/6/2021) malam. (Foto: Sindonews/Tritus Julan).

SURABAYA, iNews.id - Enam Penjaja Seks Komersial (PSK) diamankan petugas gabungan dalam razia penyakit masyarakat. Para PSK sempat kabur saat petugas tiba-tiba datang menggerebek warung remang-remang tempat mereka mangkal. Bahkan satu di antara mereka terjungkal ke semak-semak. 

Namun, banyaknya petugas membuat mereka tak berkuti. Mereka pun tertangkap dibawa ke kantor Dinas Sosial Kabupaten Mojokerto. 

"Malu kalau tertangkap, maka tadi kabur. Sakit jatuh tadi," kata perempuan tersebut sembari menutup wajahnya dengan jaket yang dibawanya.

Tak hanya Alfa, bukan nama sebenarnya, namun ada beberapa PSK kelas 'pinggiran' yang dijaring petugas Dinsos dibantu Polri dan TNI serta Denpom V/2 dalam razia ini. Mereka diamankan dari warung remang-remang yang biasa digunakan sebagai tempat mangkal sejak dulu kala.

Diantaranya di wilayah Watesumpak Kecamatan Trowulan. Kemudian di wilayah Janti dan Ngrame Kecamatan Mojosari. Selanjutnya di wilayah Ngrandu dan Tumpak Kecamatan Jetis. Di Lespadangan Kecamatan Gedeg, Japanan Kecamatan Kemlagi serta di wikayah Siping Kecamatan Dawarblandong.

Tempat yang sama dimana petugas Dinsos Kabupaten Mojokerto acap kali melakukan razia. Namun, kendati sudah berulang kali digerebek, nyatanya petugas masih juga mendapatkan 'buruan'. Bahkan satu diantaranya kedapatan tengah melayani pria hidung belang di bilik mungil dalam warung.

"Ada sembilan titik yang dilakukan razia, hasilnya kami mengamankan enam wanita PSK dari hasil razia PMKS kali ini," kata Kasi Rehabilitasi Sosial Dinsos Kabupaten Mojokerto, Zainul Hasan, Senin (21/6/2021).


Editor : Ihya Ulumuddin

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network