SIDOARJO, iNews.id - Rumah tokoh simpatisan Front Pembela Islam (FPI) H Mahsyar di RT 9 RW 9 Dusun Mojosantren Desa Kemasan Kecamatan Krian, digerebek aparat gabungan TNI, Polri dan Satpol PP, Rabu (30/12/2020) malam. Upaya hukum ini diambil karena di halaman rumah terpasang baliho bergambar Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Muhammad Rizieq Shihab (MRS).
Pada baliho berukuran sekitar 2x3 meter itu juga terdapat tulisan bernada provokatif, yakni "Silakan ajak semua orang untuk membenci kami. Namun ingatlah kebenaran akan sampai juga pada telinga-telinga yang terbuka...!!!.
Oleh aparat gabungan, melalui Ketua RT setempat, tuan rumah yang dikenal sebagai jagal sapi itu diminta keluar dan menurunkan atribut dan stiker Habib Rizieq maupun FPI yang ada di rumah tersebut.
Setelah melalui dialog, akhirnya keluar H Mahsyar bersedia menurunkan atau mencopot baliho tersebut. "Itu yang memasang, anak saya bernama Abdul Haq," kata Mahsyar beserta kakak Abdul Haq usai mencopot baliho Habib Rizieq.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait