Barang bukti petasan yang diamankan polisi. (istimewa).

BLITAR, iNews.id - Polres Blitar Kota menggagalkan peredaran bubuk petasan di wilayah Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, Jumat (14/4/2023). Sebanyak 5 kg bubuk petasan siap edar ditambah 77 kg bahan bubuk petasan disita petugas dalam penggerebekan ini. 

Selain itu, polisi juga menangkap tiga orang dan telah ditetapkan sebagai tersangka.“Ketiganya masih dalam pemeriksaan,” ujar Kasi Humas Polres Blitar Kota AKP Achmad Rochan.  
 
Penggerebekan petugas diawali dari informasi adanya transaksi petasan di wilayah Desa Bangsri Kecamatan Nglegok. Setelah dilakukan penyelidikan, informasi itu ternyata benar adanya.
 
Penggerebekan sekaligus penggeledahan langsung dilakukan. Nikotobi Ardiansyah (24) warga Desa Bangsri tak berkutik saat petugas tiba-tiba mendatangi rumahnya.
 
“Dari tangan bersangkutan ditemukan bahan petasan di dalam kantong plastik seberat 1 kg,” kata Rochan. Dari keterangan Nikotobi, petugas melakukan pengembangan.
 
Petugas melanjutkan penggerebekan di rumah Adi Rahman Bahrudin (32) yang berlokasi tidak jauh dari rumah Nikotobi. Dari tangan yang bersangkutan, petugas menyita sebuah kardus berisi 177 buah petasan siap edar.

Kemudian diamankan juga 4 kg bahan petasan di dalam kardus berbeda, enam gulung sumbu petasan, satu gunting dan dua obeng. Petugas terus melakukan pendalaman.

Terungkap bahwa bahan petasan itu didapat dari Kharisma Langgeng Ari Prima (26) warga Kecamatan Ringinrejo Kabupaten Kediri. Saat digerebek di rumahnya dan ditangkap, petugas mendapati bahan petasan seberat 77 kg.
 
Di antaranya serbuk belerang, KCLO3 dan aluminium powder. Petugas juga menyita sejumlah perkakas untuk meracik bahan petasan. Dari penyelidikan sementara diketahui bahan dan petasan jadi itu sengaja diproduksi untuk diperjualbelikan.
 
Mereka mengaku baru memproduksi setelah ada permintaan. “Hingga kini kita masih terus melakukan pengembangan,” kata Rochan.


Editor : Ihya Ulumuddin

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network