Pasangan tanpa ikatan suami istri terjaring razia di rumah kos di Kota Blitar. (Foto: ist)

BLITAR, iNews.id - Tim gabungan mengamankan 22 pasangan yang dipastikan bukan suami istri saat menggelar razia di sejumlah rumah indekos di wilayah Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, Jumat (9/4/2021). Bahkan empat pasangan mesum yang ditemukan indehoy di kamar, masih berusia di bawah umur.

"Kami menemukan 22 pasangan tanpa ikatan pernikahan," ujar Camat Sananwetan Eko Heru Pramono kepada wartawan Jumat (9/4/2021). 

Razia berlangsung di wilayah jalan Mendut Kelurahan Bendogerit dan jalan Jawa Kelurahan Sananwetan. Razia melibatkan petugas lintas institusi, termasuk kepolisian dan tenaga medis puskesmas setempat.

Saat petugas tiba di lokasi, para pasangan lain jenis tersebut sedang berada di dalam kamar. Mereka pun tidak bisa menghindar dari petugas. "Saat dicek mereka memang bukan pasangan suami istri," kata Eko. 

Sebagian besar merupakan warga Kabupaten Blitar dan Kota Blitar. Ada juga warga Malang dan Majalengka. Khusus pasangan di bawah umur, langsung dibawa ke kantor kecamatan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Mereka yang berusia di atas 17 tahun diperiksa di tempat," ujar Eko. 

Setelah mengisi surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan, para pasangan tersebut langsung diserahkan kepada perangkat desa masing-masing. Menurut Eko, dalam razia ini, petugas juga melakukan rapid test Covid-19. Hasilnya, ada dua orang yang reaktif. 

"Yang bersangkutan langsung dibawa ke puskesmas untuk menjalani swab test," ujar Eko. 

Eko juga mengatakan, selain jelang Ramadan, razia yang digelar juga dalam rangka mengantisipasi terjadinya praktik prostitusi terselubung. Sebab belum lama ini, Polres Blitar Kota mengungkap praktik prostitusi online dengan korban anak-anak.


Editor : Maria Christina

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network