Petugas Kemenkumham menunjukkan berbabagai benda terlarang hasil penggeledahan di Lapas Kelas 1 Porong, Minggu (26/9/2021). (Foto: Sindonews/Lukman Hakim).

"Keselamatan warga binaan adalah prioritas kami," ujarnya. 

Terkait gergaji, Gun Gun menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan tindaklanjut. Selain memastikan siapa pemiliknya, pria asli Bandung itu akan memeriksa seluruh bagian lapas. Hal ini untuk memastikan bahwa tidak ada pengerusakan dan tidak ada warga binaan yang hendak kabur. 

"Regu pengamanan akan kami sebar untuk memastikan tidak ada pengerusakan, mengingat lapas ini luasnya 17 hektare dan penghuninya mencapai 2.000 orang," katanya. 

Selanjutnya, selain memanggil warga binaan yang bersangkutan, pihak lapas juga akan memusnahkan barang temuan tersebut setelah dilakukan  inventarisir oleh petugas. Mengingat operasi gabungan ini bertujuan untuk menciptakan situasi lapas tetap kondusif, aman dan tertib. 

"Kami tetap berkomitmen tidak akan pernah lelah dan terus bersinergi untuk membersihkan barang- barang yang masuk lapas yang berpotensi menganggu kamtib," katanya. 


Editor : Ihya Ulumuddin

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network