SURABAYA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mematangkan delapan draf Peraturan KPU (PKPU) untuk persiapan Pemilu 2024. Draf PKPU ini dibahas dalam agenda rapat pimpinan (rapim) KPU dengan KPU Provinsi di Surabaya, mulai 23 hingga 26 Februari 2022.
"Kami juga membahas beberapa draf PKPU dalam rangka untuk mematangkan konsep kebijakan KPU yang akan dijadikan norma dalam PKPU," kata Anggota KPU Hasyim Asy’ari, Sabtu (26/2/2022).
Setidaknya, ada dua draf PKPU yang menjadi prioritas utama untuk diajukan ke DPR dan pemerintah. Dua draf itu yakni PKPU Tahapan dan PKPU Pendaftaran Parpol Calon Peserta Pemilu.
"Draf PKPU angka 1 dan 2 menjadi prioritas utama untuk segera diajukan dalam RDP dengan DPR dan Pemerintah, dengan harapan PKPU tersebut tersedia lebih awal menuju dimulainya tahapan Pemilu 2024 yang rencananya akan dimulai pada tahun 2022 ini," tutur Hasyim.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait