Kiai NU Jatim dan Jateng menggelar bahtsul masail salah satunya membahas larangan penggunaan zakat Baznas untuk program makan bergizi gratis (MBG). (Foto: iNews)

Penerima manfaat program MBG di sekolah-sekolah itu banyak dari kalangan orang mampu dan nonmuslim. 

“Sehingga, kami memegang keyakinan agama dan syariat. Jika kemudian Baznas diambil untuk MBG, maka menabrak aturan- aturan dalam syariat. Sebab, dalam program itu yang menerima ada yang kaya,” paparnya.

Terkait program MBG, kata dia, tidak ada larangan dan diharapkan menggunakan sumber anggaran keuangan yang tepat dan tetap berpihak pada rakyat kecil.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network