Menanggapi sengketa ini, Dinas Pendidikan Kabupaten Jember menyatakan segera menyelesaikan permasalahan ini melalui jalur hukum untuk mendapatkan kepastian status kepemilikan lahan.
Meski sempat terjadi ketegangan, Muspika menjamin aktivitas belajar mengajar akan tetap berjalan normal di bawah pengawasan petugas.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait