Tiga di antara sembilan jenis senpi yang berhasil diamankan polisi. (Pramono Putra).

SIDOARJO, iNews.id - Polresta Sidoarjo menggagalkan praktik jual beli senjata api (senpi) ilegal di wilayah Blitar-Surabaya. Sebanyak sembilan senpi berbagai jenis dan ratusan amunisi diamankan dalam penangkapan ini. 

Pada pengungkapan ini, polisi juga berhasil menangkap tiga pelaku. Mereka yakni TS (34), warga Kademangan-Blitar, selaku penjual senpi. Setelah itu AS (32) dan EK (45), keduanya warga bakung dan wonotirto-blitar yang ditangkap sebagai pembeli. 

Seluruh tersangka ini berhasil ditangkap polisi di rumahnya di Kawasan Blitar-Jawa Timur. 

Praktik jual beli senjata api ilegal ini terungkap setelah polisi melakukan pengembangan kasus temuan senjata api yang akan dikirim dari Blitar ke Makassar melalui Bandara Juanda, Surabaya.


Editor : Ihya Ulumuddin

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network