Pemudik dengan mobil pelat Semarang dipaksa putar balik saat berusaha masuk wilayah Jember, Rabu (12/5/20210). (Foto: iNews.id/Bambang Sugiarto).

Kapolsek Semboro AKP Fachturahman mengatakan, jika perjalanan mereka untuk berobat, dinas, melahirkan atau tujuan yang sesuai ketentuan, maka petugas akan memberikan izin melintas. Namun, jika tujuannya untuk mudik ke Jember atau belanja ke mal, petugas langsung meminta untuk putar balik. 

"Aturan ini tegas kami terapkan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19. Sebab, trennya terus meningkat," katanya. 

Fachturahman mengatakan, penyekatan kendaraan akan terus dilakukan hingga tanggal 17 Mei mendatang. Ketentuan ini seuai dengan larangan mudik yang dikeluarkan pemerintah. 


Editor : Ihya Ulumuddin

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network