Ferry Irawan dituntut hukuman satu tahun 6 bulan penjara kasus KDRT terhadap Venna Melinda di PN Kota Kediri, Rabu (3/5/2023). (Foto: Antara)

Selain itu, Ferry Irawan juga mengungkapkan tindakan istrinya yang pernah melakukan kekerasan terhadap dirinya sebelum peristiwa yang terjadi saat menginap di hotel Kota Kediri.

Dikatakan, istrinya tersebut pernah menyakiti-nya dengan melakukan pemukulan hingga mengakibatkan mulutnya berdarah.

Disebutkan juga, dirinya telah beberapa kali dikurung oleh istrinya di dalam kamar yang dikunci dari luar tanpa diberi makan sampai beberapa jam.

Saat ini, Ferry Irawan masih ditahan di Lapas Kelas II A Kediri hingga proses hukum selesai. Proses sidang di Kediri, sesuai dengan lokus kejadian.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network