Dari hasil pengembangan, potongan tubuh bagian kaki ditemukan di Kecamatan Sampung, Kabupaten Ponorogo. Kasus ini diungkap petugas gabungan dari Jatanras Polda Jatim, Resmob Polres Ngawi dan Resmob Polres Tulungagung hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku di Madiun.
Sejauh ini polisi masih mendalami terkait motif pelaku membunuh dan mutilasi korban yang merupakan istri sirinya. Korban diketahui sebagai seorang janda dengan anak dua asal Blitar.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait