Namun, kata dia, kepastian mengenai pergerakan mobil tersebut masih menunggu hasil penyidikan di lapangan.
“Dari hasil penyidikan nanti kita akan lihat pergerakan kendaraan. Nanti akan kita ketahui kecepatannya berapa, berapa titik ukur yang ada. Kita tadi hanya memperkirakan dari hasil kerusakan kendaraan di atas 100 km/jam," kata Latif.
Dia juga akan memeriksa sopir mobil Vanessa yang diduga mengantuk. Sehingga mengakibatkan terjadinya kecelakaan. Selain itu, Polda Jatim juga akan memberikan bantuan psikologi agar tenang. “Kalau sudah tenang akan kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait