MOJOKERTO, iNews.id - Penyidik Polresta Mojokerto mengungkap fakta baru kasus pembunuhan pelajar SMP dalam karung. Hasil penyelidikan polisi, kedua pembunuh ternyata juga merupakan pelaku penjambretan di 12 tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Mojokerto.
Selain ponsel, sasaran penjambretan kedua pelaku yakni sepeda motor. Seluruh hasil kejatan tersebut selanjutnya dijual dan hasilnya digunakan untuk judi online dan membeli minuman keras (miras).
"Jadi pembunuhan ini bukan kejahatan pertama. Kedua pelaku juga pernah melakukan tindak kejahatan penjambretan di 12 TKP," kata Kapolresta Mojokerto Wiwit Adi Satria, Rabu (14/6/2023).
Wiwit mengatakan, dari 12 TKP, beberapa di antaranya yakni penjambretan HP di kawasan Kecamatan Puri pada Mei 2022. Kemudian HP OPO di Alfamart Puri, HP Samsung di Rejoto pad Maret 2023. Selanjutnya motor C 100 di Kemlagi pada Aapil 2023 dan Suzuki Smash di Kabuh Jombang.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait