Petugas Polres Situbondo dan BKSDA Jember saat menyita elang bondol di gudang jagung milik pengusaha Situbondo, Rabu (22/2/2023) (Foto: Antara/HO-Polres Situbondo

Terungkapnya seorang pengusaha jagung memelihara burung elang bondol secara ilegal itu berawal dari informasi masyarakat.

Selanjutnya petugas gabungan yang dipimpin Kasatreskrim Polres Situbondo AKP Dhedi Ardi Putra langsung melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi bersama petugas dari BKSDA Jember.


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network