MALANG, iNews.id - Rumah dinas seorang dokter di Kota Malang dieksekusi Satpol PP, Rabu (15/2/2023). Rumah dinas milik Provinsi Jawa Timur (Jatim) di Jalan Simpang Ijen, Kota Malang itu dibuka paksa setelah penghuni, yakni cucu dokter, menolak membuka pagar dan pintu rumah.
Proses eksekusi ini berjalan alot. Bahkan sempat terjadi perdebatan panas antara petugas Satpol PP dengan penghuni rumah Yosia Wicaksono.
Yosia kemudian masuk ke dalam rumah dan mengunci pintu gerbang serta pintu rumah. Petugas pun terpaksa membuka paksa dan juga memadamkan listrik untuk memudahkan proses eksekusi.
Setelah berhasil masuk, petugas langsung mengemasi barang dan perabot milik penghuni. Penghuni rumah, istri Yosia dan dua anak balita kemudian keluar rumah dan masuk ke dalam mobil ambulans.
Analis Keuangan Pusat Daerah Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Pemprov Jatim Suryo Handoko mengatakan, rumah tersebut merupakan tanah negara yang dulunya dihuni oleh nenek Yosia. Saat itu nenek Yosia merupakan dokter di RSUD Syaiful Anwar atau RSSA Malang dan saat ini sudah meninggal dunia.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait