KEDIRI, iNews.id - Eksekusi aset tanah dan bangunan milik Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur (Jatim) di Kelurahan Mojoroto, Kota Kediri diwarnai protes dan keributan. Tak hanya itu, salah seorang penghuni rumah juga sempat pingsan, sementara beberapa mahasiswa yang ikut mendampingi menangis histeris.
Keributan itu terjadi setelah petugas Satpol PP datang dan berusaha mengosongkan rumah. Sementara penghuni rumah menolak pergi dan memaksa tetap bertahan di dalam rumah yang akan dieksekusi.
Aksi perlawanan itu juga dibantu beberapa mahasiswa. Mereka meminta penertiban ditunda karena ada proses hukum yang sedang berjalan. Beberapa di antara mereka bahkan mencoba mengadang petugas yang akan menertibkan aset bangunan.
Meski begitu, petugas bergeming dan tetap melakukan penertiban. Seluruh perabot dan isi rumah dikeluarkan dan diangkut ke atas truk.
Informasi yang dihimpun, terdapat 26 kavling aset milik Dinas Kesehatan Provinsi Jatim yang ditempati orang lain dan harus dikosongkan. Aset tersebut mulai dari lahan kosong hingga bangunan rumah.
Direktur RSUD Daha Husada, Darwan Triyono mengatakan, aset tersebut sengaja diambil karena akan digunakan untuk pengembangan Rumah Sakit Daha Husada milik Pemprov Jatim. Karena itu, warga yang menempati aset tersebut harus segera pergi.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait