Diketahui, KPK menetapkan 21 orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengurusan dana hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur (Jatim) tahun 2021–2022.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyatakan penetapan 21 tersangka itu merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap eks Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua P Simanjuntak pada Desember 2022 lalu.
Editor : Kastolani Marzuki
Mantan Ketua DPRD Jawa Timur tersangka kasus korupsi komisi pemberantasan korupsi meninggal dunia
Artikel Terkait