Diketahui dalam rangkaian kasus pemotongan insentif di pegawai di lingkup BPBD Sidoarjo tahun 2021 hingga 2023, terdakwa lain atas nama Siskawati, eks Kasubbag Umum dan Kepegawaian BPBD Sidoarjo telah divonis 4 tahun penjara, serta Ari Suryono, eks Kepala BPBD Sidoarjo divonis 5 tahun penjara.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait