Dwi Bagus Martono, tersangka pembunuh istri siri dan anak di Madiun, Jawa Timur. (Foto: iNews).

SURABAYA, iNews.id - Dwi Bagus Martono, tersangka pembunuhan terhadap istri siri Dini Hardiyanti dan anaknya yang berusia 4 tahun di Madiun, Jawa Timur (Jatim), merupakan lulusan salah satu universitas ternama di Indonesia. Latar belakang pendidikan tersangka terungkap di tengah penyidikan kasus yang menewaskan ibu dan anak tersebut.

Informasi mengenai pendidikan Dwi Bagus disampaikan polisi saat mengungkap perkembangan penanganan kasus pembunuhan tersebut. 

Meski memiliki latar belakang pendidikan tinggi, Dwi Bagus kini harus menghadapi proses hukum atas dugaan pembunuhan terhadap dua korban.

"Dia juga berpendidikan tamat salah satu perguruan tinggi ternama di kita," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim Kombes Pol Roy Hutton Marulamrata Sihombing.

Dia mengungkapkan, tersangka diduga membunuh Dini dan anaknya sebelum berupaya menghilangkan jasad keduanya. Upaya menghilangkan jasad korban berlangsung selama dua hari. 

Dalam aksinya, tersangka diduga membakar dan memutilasi jasad korban, kemudian memasukkannya ke mesin penggiling daging yang dibeli secara daring.

Penyidik masih mendalami rangkaian peristiwa pembunuhan tersebut, termasuk upaya tersangka menghilangkan jejak. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Atas dugaan perbuatannya, Dwi Bagus dijerat pasal berlapis terkait pembunuhan berencana dan Undang-Undang Perlindungan Anak. Tersangka terancam hukuman maksimal sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


Editor : Kurnia Illahi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network