Ketua PWNU Jatim KH Marzuki Mustamar (tengah). (Foto: iNews.id/ihya ulumuddin).

SURABAYA, iNews.id - PWNU Jawa Timur (Jatim) mendukung upaya hukum terhadap pelaku kejahatan seksual, sekalipun pelakunya merupakan tokoh atau kiai. Dukungan itu diberikan menyusul kegagalan polisi menangkap buron kasus pencabulan, MSA atau Moch Subchi Azal Tzani, putra seorang kiai di Jombang. 

"Polisi tidak perlu ragu untuk melakukan upaya hukum, selama memiliki bukti atas kejahatan yang dilakukan yang bersangkutan. Negara tidak boleh kalah dan tunduk terhadap kelompok apa pun," kata Ketua PWNU Jatim KH Marzuki Mustamar, Rabu (6/7/2022). 

Karena itu pihaknya berharap kepada aparat kepolisian untuk bertindak tegas, menegakkan hukum kepada siapa pun yang melakukan pelanggaran. "Hukum berlaku kepada siapa pun. Tidak pandang bulu, apa golongannya, apa pun status sosialnya, mau tokoh atau tidak tokoh," katanya.


Editor : Ihya Ulumuddin

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network