Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan. (Foto: iNews/Felldy Utama)

Sebelumnya, mahasiswa Papua melaporkan Kapolresta Malang ke Divisi Propam Polri terkait dugaan rasisme saat menangani aksi demonstrasi di Mapolresta Malang.

Kuasa hukum perwakilan mahasiswa Papua, Michael Himan, mengklaim laporan kepada Leonardus telah diterima oleh Propam Polri. Mereka melaporkan Kapolresta Malang Leonardus Simarmata karena diduga telah mengeluarkan instruksi pernyataan yang sangat rasis dan diskriminatif terhadap mahasiswa Papua di Kota Malang. 

"Atas dasar itu, kami perwakilan dari mahasiswa Papua datang untuk melaporkan terkait ujaran rasis tersebut," kata Michael di Gedung Propam Polri, Jakarta Selatan, Jumat (12/3/2021).


Editor : Maria Christina

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network