Sementara itu, Satria Marwan selaku penasihat hukum korban pelecehan seksual mengatakan, masih akan berkoordinasi dan menimbang-nimbang untuk melaporkan kasus ini ke polisi, apakah di Polresta Malang Kota atau Polda Jawa Timur.
Selain itu, dia juga masih berkoordinasi dan berkomunikasi dengan kliennya yang berada di Bandung, sambil menunggu kesiapan QAR untuk ke Malang, melaporkan kasus tersebut.
"Kami akan melakukan langkah hukum, yang jelas kita masih berkoordinasi sekarang secara internal, masih mendalami sejauh mana ini dugaan pelecehan seksual ini terjadi, cuma kita secepatnya akan melaporkan," ucap Satria Marwan, secara terpisah.
Dia menjelaskan, secara keseluruhan kliennya selama tiga tahun mengalami tekanan psikis, usai menerima tindakan pelecehan seksual saat menjalani rawat inap selama tiga hari pada Senin 26 September 2022 hingga Rabu 28 September 2022.
"Sampai sekarang sudah tiga tahun, bayangkan bagaimana rasanya, bagaimana trauma yang dihadapi korban selama tiga tahun ini memendam. Jadi korban ini laur biasa terguncang memang secara mental, dan secara kesehatan," katanya.
Sebelumnya diberitakan, viral unggahan di media sosial Instagram @qorryauliarachmah mengaku menjadi korban pelecehan seksual oknum dokter di rumah sakit swasta di Kota Malang.
Dia yang tengah dirawat inap di Ruang Alamanda, RS swasta tersebut pada Selasa 27 September 2022 didatangi seorang dokter berinisial AYP.
Dokter yang ditemuinya di ruang IGD itu lantas masuk ke ruangan rawat inapnya. Korban lantas diminta oleh terduga dokter ini membuka pakaian kimono yang didapat dari rumah sakit dengan alasan memeriksa kesehatannya, meski dokter yang bertugas bukanlah AYP.
Terduga pelaku juga sempat mendokumentasikan foto bagian tubuh sensitifnya dengan ponselnya, tapi oknum dokter itu beralasan hanya berkomunikasi dengan temannya melalui aplikasi WhatsApp. Korban juga sempat diperiksa di area sekitar dadanya cukup lama dengan stetoskop, dalam keadaan terbuka.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait